Sisa dari biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan siswa penerima KJP Plus untuk belanja secara non tunai, yakni dengan cara membelanjakanya untukn kebutuhan siswa di merchant-merchant khusus, yang telah bekerja sama denganm KJP Plus.
Sekadar informasi tambahan, jumlah siswa yang menerima dana KJP Plus adalah sebanyak 674.599 siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM, dengan rincian masing-masing jenjang pendidikan sebagai berikut:
Peserta didik SD: 313.154
Peserta didik SMP:186.697
Peserta didik SMA:65.703
Peserta didik SMK:107.775
PKMB:1.900
Demikianlah tentang pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023, yang diprediksi akan cair mulai November lengkap kriteria siswa yang bisa menerima tambahan dana bantuan berupa SPP.***