SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP dan SMA-SMK pemilik NISN kriteria di bawah ini bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 termin 3 pada Oktober, berapa dana yang diterima setiap jenjang pendidikan?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak di Indonesia.
Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan berupa dana tunai kepada siswa-siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga: Cara Beli e-Meterai via SSCASN BKN, Ini Step by Step Bubuhkan Meterai ke Berkas CPNS PPPK 2023
Pada bulan Oktober 2023, penyaluran PIP sudah memasuki Termin 3 dan akan cair kepada siswa-siswa yang memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Artikel ini akan mengulas kriteria siswa yang berhak menerima bantuan PIP Termin 3, serta besaran dana yang akan diterima.
Seperti dilansir dari laman Puslapdik Dikbud, untuk pencairan PIP 2023 termin 3 diperuntukkan bagi siswa yang bersumber dari DTKS Kemensos, usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, atau BSI.
Di mana pencairan dananya dilakukan antara Oktober, November, dan Desember.