Benarkah Dana KJP Plus Tahap 2 2023 Cair November, Anda Termasuk? MAAF, Siswa Golongan Ini Tak Dapat Tambahan

- 24 Oktober 2023, 13:48 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2 2023 cair mulai November? Maaf, hanya siswa golongan ini yang akan dapatkan tambahan bantuan.
Dana KJP Plus Tahap 2 2023 cair mulai November? Maaf, hanya siswa golongan ini yang akan dapatkan tambahan bantuan. //Pixabay/Stokpic/

Berikut besaran dana KJP Plus 2023 yang akan diterima peserta didik pada bulan November:

SD: Biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp130.000

SMP: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, SPP Rp170.000

SMA: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, SPP Rp290.000

SMK: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, SPP Rp240.000

PKBM: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000

Baca Juga: TERAKHIR di 2023 bagi KPM PKH, BPNT, hingga UMKM untuk Dapat Uang Tunai, Apakah 2024 Masih Ada?

Hal lainnya yang perlu dipahami para penerima KJP Plus adalah soal penggunaan biaya rutin maksimal.

Mulai saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan aturan baru bahwa setiap penerima KJp Plus hanya bisa tarik tunai dana bantuannya dari Bank DKI sebesar Rp100 ribu per bulan.

Lantas, bagaimana dengan sisa dana bantuan yang tak bisa ditarik?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x