SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana KJP Plus tahap 2 2023 akan mulai cair November? Maaf, siswa dari golongan ini tidak bisa mendapatkan tambahan bantuan.
Pencairan dana KJP Plus 2 2023 hanya diperuntukkan bagi siswa SD-SMA di lingkungan pendidikan wilayah DKI Jakarta, yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Adapun bantuan pendidikan yang akan diterima masing-masing siswa di DKI Jakarta ini melalui KJP Plus tahap 2 2023 adalah terdiri dari biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan biaya SPP.
Khusus untuk bantuan tambahan berupa biaya SPP, hanya akan diberikan kepada para siswa penerima KJP Plus yang menempuh pendidikan SD-SMA di sekolah swasta.
Berdasarkan jadwal resminya, pada 18-31 Oktober 2023 adalah proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 2023 melalui keputusan Gubernur.
Usai penetapan penerima oleh Gubernur DKI Jakarta, maka selanjutnya adalah penyaluran dana KJP Plus tahap 2 2023, yang kemungkinan akan dilakukan pada awal November.
Besaran Dana KJP Plus