- Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
- Siswa yang sudah diusulkan namanya bisa mengecek penerima dengan menggunakan NISN di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara masukkan NISN dan NIK siswa ke kotak yang tersedia, masukkan kode, dan klik 'Cari Penerima PIP'.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2023, maka akan muncul keterangan berupa nama siswa, NISN, nama ibu kandung, dan tahun penyaluran bantuan PIP.
Penerima PIP 2023 akan mendapatkan dana dengan besaran berikut:
SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000/tahun
Baca Juga: Top 8 SMA MA Terbaik di Pekalongan Jawa Tengah untuk Referensi PPDB 2023 Berdasarkan Nilai UTBK 2022
Jadwal Pendaftaran PIP 2023