Cara Daftar PIP 2023
Berikut alur pendaftaran PIP 2023:
- Gunakan KIP untuk mendaftar.
- Jika tidak punya KIP, daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Sinopsis ‘Now You See Me 2’, Ketika Four Horsemen Kembali Beraksi Tunjukkan Trik Sulap Menakjubkan
- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.