SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa kurang mampu namun punya prestasi akademik bisa daftar KIP Kuliah 2023 meski Namanya tak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id jika sudah penuhi 1 syarat ini.
Pendaftaran Kartu Indoensia Pintar atau KIP Kuliah 2023 di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sudah dibuka sejak 14 Februari 2023. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023 mendatang.
Salah satu syarat keterbatasan ekonomi untuk bisa daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id adalah terdaftar pada DTKS.
Berikut daftar lengkap syarat keterbatasan ekonomi yang harus dibuktikan jika akan mendaftar KIP Kuliah 2023:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP; atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau