SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah KIP Kuliah 2023 dibuka pada Februari? Berikut syarat pendaftaran dan cara daftar di link resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah 2023 menjadi salah satu bantuan pendidikan yang diprioritaskan pemerintah untuk dilanjutkan kembali dan siswa lulusan SMA, MA, atau SMK bisa mempersiapkan berkas, serta persyaratan untuk daftar KIP Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar merupakan kartu identitas yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA untuk mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar, dan setiap anak yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Baca Juga: 20 PTN Penerima KIP Kuliah Terbanyak di SNMPTN 2022 untuk Acuan SNPMB 2023 Jalur SNBP, SNBT, Mandiri
Bantuan KIP Kuliah 2023 akan diberikan kepada lulusan SMA dan SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
Selain bantuan biaya pendidikan, mahasiswa pemilik KIP Kuliah juga akan memperoleh manfaat lain, di antaranya bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda-beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Selain itu, perguruan tinggi yang bisa dipilih juga semakin beragam, baik itu Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.
Berikut daftar berkas yang akan digunakan dalam proses pendaftaran: