Apakah Penerima KIP Kuliah Harus Memiliki Kartu Indonesia Pintar? Simak Persyaratan Lengkapnya!

- 14 Februari 2023, 19:40 WIB
Persyaratan lengkap penerima KIP Kuliah.
Persyaratan lengkap penerima KIP Kuliah. /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terkait persyaratan lengkap yang dibutuhkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah merupakan salah satu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Program KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau dengan pertimbangan khusus, yang telah terdaftar dan diterima di Perguruan Tinggi.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA! Pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk Lulusan SMA MA SMK, Begini Syarat dan Cara Daftar

Nantinya penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan (yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi), hingga subsidi biaya hidup mahasiswa yang disesuaikan dengan pertimbangan wilayah.

Pada 2022, tercatat bahwa Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan KIP Kuliah kepada 200 ribu mahasiswa.

Saat ini, program KIP Kuliah Merdeka kembali diadakan, dan secara resmi telah membuka pendaftaran pada 14 Februari 2023.

Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2023 Telah Dibuka! Catat Informasi Beserta Jadwalnya, dan Segera Daftar di Link Berikut

Persyaratan Penerima KIP Kuliah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x