Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Begini Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Ini Syarat Lengkapnya

- 22 Januari 2023, 14:30 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023
Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023 /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com

Baca Juga: Kabupaten Kuningan Punya 2 SMA Terbaik, Sekolah Mana yang Jadi Favoritmu untuk PPDB 2023

Ketentuan terbaru KIP Kuliah untuk SNPMB 2023

Sebagai informasi, peserta SNPMB 2023 belum dipastikan dapat menerima bantuan kuliah dari KIP Kuliah.

Dengan demikian, peserta akan mendapatkan pembebasan biaya untuk bisa mengikuti SNPMB jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Prof Budi P. Widyobroto melalui YouTube UNY Official.

Namun, bagi peserta yang nantinya lulus, bisa mengajukan bantuan beasiswa KIP Kuliah berupa biaya kuliah dan tunjangan hidup.

Berikut daftar berkas yang akan digunakan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2023:

1. Foto diri
2. Foto keluarga lengkap sesuai data KK
3. Dokumen pendukung kondisi ekonomi khusus bagi yang tidak terdata di DTKS, yang bisa berupa KIP, PKH, KKS orang tua, atau surat keterangan tidak mampu dari pihak yang berwenang.
4. Foto rumah tampak depan dan juga ruang tamu
5. Sertifikat prestasi (jika ada)
6. Bukti pembayaran PBB terbaru
7. Bukti tagihan atau pembelian listrik
8. Surat keterangan penghasilan orang tua
9. Bukti pembayaran PDAM (jika ada)
10. KK dan KTP

Berikut syarat yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Jelang Imlek Samsung Galaxy A13 5G Harganya Cuma Segini, Intip Spesifikasi dan Kelebihan HP Gahar Ini

• Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
• Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
• Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
• Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Adapun terkait keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:
• Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
• Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
• Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
• Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
• Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023 bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x