- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Cedera, Lionel Messi akan Bertanding di Final Piala Dunia 2022 Malam Ini?
Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Berikut cara cek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Sebagai informasi, dana PIP masih akan disalurkan Pemerintah di 2023 mendatang.