SEPUTARLAMPUNG.COM – Pelajar miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP bisa daftar PIP asal punya 2 berkas ini. Cek update pencairan PIP 2022 dibawah ini.
Bagi pelajar SD hingga SMK kurang mampu, jangan khawatir karena masih ada peluang untuk mendaftar bantuan PIP meski tidak memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
Pelajar dapat mendaftar PIP 2022 asalkan memiliki 2 berkas ini saja. Apa saja? Simak ulasan berikut.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Adapun besaran dana PIP adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.