SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP 2022 tidak Aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan, dana tersebut akan hangus atau batal cair.
Tinggal 14 hari lagi batas Aktivasi rekening berakhir dan pastikan Anda sudah melakukan Aktivasi agar dana PIP 2022 segera ditransfer atau cair ke bank penyalur, yakni Bank BRI dan BNI.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah di usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Baca Juga: Langsung Jadi PNS, Ini 10 Sekolah Kedinasan Unggulan untuk Pilihan Siswa SMA dan SMK Lulusan IPA-IPS
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan, setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 diharapkan segera aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.
Batas aktivasi rekening berakhir pada 30 Juni 2022. Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa melakukan aktivasi rekening dari sekarang agar dapat mencairkan bantuan PIP ke rekening BRI dan BNI, sesuai waktu yang ditetapkan.
Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 Juni Sudah Cair, Berikut Info Terbaru dari Disdik DKI UPT P4OP
Sementara itu, bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud, tapi tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut atau lenyap dan artinya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak jadi disalurkan.