Selain Uang Tunai, Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Dapat 10 Bonus, Benarkah CAIR Lagi ke Rekening Awal Juni?

- 22 Mei 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain uang tunai, penerima KJP Plus Tahap 1 2022 dapat sepuluh bonus. Benarkah cair lagi ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK awal Juni 2022?

Pemerintah Jakarta memberikan akses bagi warga DKI Jakarta yang tidak bisa mendapatkan pendidikan setidaknya sampai Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Kejuruan.

Bantuan ini sepenuhnya didukung oleh pendapatan nasional DKI Jakarta. Tujuan dari program Kartu Jakarta Pintar dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan masyarakat terutama siswa yang berasal dari keluarga yang membutuhkan untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun di DKI Jakarta.

Baca Juga: Man City vs Aston Villa: Ini Link Live Streaming Liga Inggris, Minggu 22 Mei 2022, Jam berapa Tayang di SCTV?

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan langsung oleh pihak bank penyalur, yakni Bank DKI Jakarta. Siswa atau siswi dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK akan diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM untuk siswa kurang mampu.

Dilansir Seputarlampung.com dari bankdki.co.id, setelah Menendapatkan konfirmasi dari salah satu Kantor Layanan Bank DKI, Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar, didampingi oleh orang tua/wali siswa dapat mengambil Kartu Jakarta Pintar dengan syarat, antara lain wajib membawa, yakni:

  • Kartu Keluarga dari siswa yang bersangkutan
  • Surat Keterangan dari pihak sekolah, bahwa pengambilan dana KJP merupakan orang tua/wali dari siswa penerima dana KJP
    Kartu Tanda Penduduk Orangtua/wali dari siswa penerima KJP.
  • Untuk Siswa Setingkat Sekolah Menengah Atas dapat menunjukkan Kartu.
  • Pelajar atau Kartu Tanda Penduduk.
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening.

Sebelumnya, beberapa sekolah di DKI Jakarta sudah menetapkan nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yang bisa dapat dilihat melalui laman website sekolah masing-masing atau bisa langsung ke sekolah atau bisa cek langsung ke link resmi kjp.jakarta.go.id.

Setelah Anda ditetapkan sebagai siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022, selanjutnya tinggal menunggu tahap pencairan yang akan diumumkan oleh pihak terkait, seperti Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.

Baca Juga: 4 SMA Negeri Terbaik di Gresik Versi Nilai LTMPT 2021, Urutan Pertama dengan Skor Tertinggi Ada SMAN 1 Gresik

Selain memperoleh dana, pemilik KJP Plus Tahap 1 periode 2022 mendapatkan bonus yang didapatkan, yakni:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x