Berapa Bonus yang Diterima Siswa SD, SMP dan SMA dari KJP Plus 2022? Hanya Siswa Kriteria Ini yang Cair

- 21 Mei 2022, 18:45 WIB
Berapa Bonus yang Diterima Siswa SD, SMP dan SMA dari KJP Plus 2022? Hanya Siswa Kriteria Ini yang Cair
Berapa Bonus yang Diterima Siswa SD, SMP dan SMA dari KJP Plus 2022? Hanya Siswa Kriteria Ini yang Cair /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berapa bonus yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA dari KJP Plus 2022. Hanya siswa dengan kriteria ini yang cair uang bantuannya.

Seperti diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 yang seharusnya cair di bulan Mei, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memajukkan pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada 28 April 2022 lalu.

Apa itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: 5 SMA Paling Unggul dan Terbaik di Pati, Jawa Tengah, Rekomendasi Siswa Daftar PPDB 2022, Mana Pilihanmu?

Sasaran KJP Plus

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

3. Berasal dari keluarga tidak mampu.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x