Ada TAMBAHAN Uang hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Namun Hanya untuk Siswa SD-SMK Ini Saja

- 21 Mei 2022, 20:30 WIB
KJP Plus 2022.
KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan uang hingga Rp2,5 juta dari KJP Plus tahap 1/2022, namun hanya untuk siswa SD-SMK ini saja. Simak pada artikel ini untuk penjelasannya.

Siswa SD-SMK yang termasuk sebagai penerima bantuan KJP Plus nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Sementara untuk PKBM dan LKP akan mendapatkan bantuan dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta.

Namun, selain mendapatkan bantuan uang tunai tersebut, siswa akan mendapatkan bonus lain serta fasilitas gratis lewat KJP Plus.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Daftar 6 SMA Negeri Terbaik di Klaten sebagai Ajuan Siswa di Jawa Tengah Daftar PPDB 2022, Ada SMAN 2 Klaten

Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini hanya diperuntukan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x