Cek kjp.jakarta.go.id, Siswa Baru Ada Uang Tambahan Hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus, Siswa SD Dapat Berapa?

- 22 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek kjp.jakarta.go.id, siswa baru akan terima uang tambahan hingga Rp2,5 juta dari KJP Plus, berapa nominal yang diterima siswa SD? Simak informasi lengkapnya di sini.

Untuk diketahui, dana KJP Plus pada tahap 1 tahun 2022 mulai dicairkan pada akhir April 2022 lalu.

Dana KJP Plus tersebut dicairkan pemerintah melalui bank DKI untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun bagi siswa di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Halaman 237 Perkembangan Masyarakat Indonesia Pada Masa Kemerdekaan

Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022,”

Pada tahap 1 tahun 2022 ini jumlah penerima KJP Plus yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 849.170 siswa.

Jumlah besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP adalah sebagai berikut.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x