Apakah Penerima KIP Kuliah yang Gagal SNMPTN Masih Bisa Menggunakan Bantuan? Ini Kata Kepala Puslapdik

- 6 April 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Apakah Puasa Batal jika Pria Keluar Air Mani atau Sperma? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut

Lalu, bagaimana bagi yang terlambat daftar KIP Kuliah?

Pendaftar yang terlambat mendaftar KIP Kuliah, masih punya kesempatan untuk mendaftar.

“Saat registrasi ulang, sampaikan ke perguruan tinggi bahwa dirinya dengan melampirkan atau membawa bukti kepemilikan KIP, KKS atau terdaftar di DTKS atau melampirkan SKTM, “lanjut Soni.

Kendati demikian, pendaftar tidak bisa langsung lolos menerima KIP Kuliah. Sebab, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.

Selain itu, dalam pemberian KIP Kuliah ini masing-masing perguruan tinggi telah menetapkan jumlah kuota penerimanya. Sehingga, nantinya yang akan diutamakan adalah mereka yang lebih dulu mendaftar.

Perlu diingat, bagi penerima KIP Kuliah ini tidak bisa pindah program studi (prodi) dan pindah perguruan tinggi. Jika tetap pindah, maka KIP Kuliah tidak dapat digunakan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK? Bantuan Sudah Cair ke 10,2 Juta Siswa

“Boleh saja pindah prodi karena ternyata merasa passioinnya bukan di situ, namun tidak serta merta KIP Kuliahnya ikut serta. Jadi ketika pindah prodi, otomatis KIP Kuliahnya juga berhenti,” jelas Soni.

Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x