SEPUTARLAMPUNG.COM - KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 telah dibuka sejak 8 Februari sampai dengan 31 Oktober 2022.
KIP Kuliah Merdeka merupakan perkembangan terbaru dari KIP Kuliah yang mulai berlaku sejak tahun 2021.
Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan program ini untuk memberi kesempatan semua siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Untuk KIP Kuliah Merdeka, ada peningkatan bantuan bila dibandingkan dengan KIP Kuliah. Salah satunya adalah besaran bantuan biaya pendidikan.
Pada KIP Kuliah, bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) disamaratakan, yakni sebesar Rp 2, 4 juta persemester.
Tetapi, pada KIP Kuliah Merdeka bantuan UKT disesuaikan dengan program studi (Prodi) yang dipilih serta akreditasi prodi tersebut.
Berikut ini bantuan UKT masing-masing dari akreditasi prodi, yakni:
• Prodi akreditasi A maksimal sebesar Rp 12.000.000