Apakah Penerima KIP Kuliah yang Gagal SNMPTN Masih Bisa Menggunakan Bantuan? Ini Kata Kepala Puslapdik

- 6 April 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x