Apakah Penerima KIP Kuliah yang Gagal SNMPTN Masih Bisa Menggunakan Bantuan? Ini Kata Kepala Puslapdik

- 6 April 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 telah diumumkan pada 29 Maret 2022 lalu. Lalu, bagaimana nasib penerima KIP Kuliah yang tidak lolos?Apakah masih bisa menggunakan bantuan tersebut?

Dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyatakan, siswa yang sudah daftar dan layak dapat KIP Kuliah, tetapi gagal SNMPTN, masih berpeluang manfaatkan bantuan pemerintah.

Cara agar siswa yang gagal SNMPTN untuk tetap bisa menggunakan dan bantuan KIP Kuliah adalah dengan mendaftarkan diri melalui jalur lainnya, seperti SBMPTN, UM, atau pun jalur lainnya termasuk seleksi di universitas swasta.

Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Fitri 1443 H Terbaru, Singkat dan Mudah Dipahami, Tema: Istiqomah setelah Ramadhan 2022 M

“Para pendaftar KIP Kuliah tinggal mengganti pilihan jalur seleksi ke SBMPTN, Ujian Mandiri, SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), dan jalur lainnya, termasuk seleksi di perguruan tinggi swasta, " kata Abdul Kahar.

Adapun pendaftaran KIP Kuliah 2022 telah dibuka sejak 2 Februari 2022. Pendaftaran saat ini masih dibuka sampai dengan 31 Oktober 2022.

Sementara itu, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik, Soni Hartono Wijaya, mengatakan, bagi pendaftar KIP Kuliah yang gagal SNMPTN dan ingin coba daftar SBMPTN atau jalur lain, tidak perlu membuat akun baru.

Hal ini juga berlaku bagi pendaftar KIP Kuliah yang pernah gagal ditahun sebelumnya dan ingin kembali daftar di tahun ini. Yang perlu dilakukan hanya memperbaharui datanya karena digunakan untuk tahun yeng berbeda.

. “Akun KIP Kuliah ini sifatnya multiyear, hanya memang perlu pembaruan dengan kembali mengisi NISN, NPSN, dan NIK karena tahunnya berbeda serta alamat email yang valid, “katanya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x