SEPUTARLAMPUNG.COM – Pilihan yang paling banyak diminati untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi adalah universitas negeri. Sayangnya, tidak semua bisa masuk ke kampus negeri. Sehingga banyak juga yang memilih universitas swasta atau PTS.
Bagi orang tua dan calon mahasiswa yang memilih universitas swasta, sebaiknya memahami terlebih dahulu rincian jenis biaya yang harus dikeluarkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), agar lebih siap menyediakan dananya.
Umumnya, biaya kuliah cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini juga tergantung kebijakan dari universitas swasta atau PTS.
Sebagai informasi, biaya kuliah di universitas swasta agak sedikit berbeda dan biasanya biaya kuliahnya cenderung lebih mahal daripada universitas negeri.
Lantas, apa sajakah jenis biaya yang harus dikeluarkan calon mahasiswa baru di universitas swasta?
Dikutip dari laman resmi Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) pada 30 Maret 2022, berikut rincian lengkap jenis biaya kuliah di universitas swasta:
1. Uang Pangkal
Uang pangkal atau sering disebut dengan istilah sumbangan pengembangan (komponen uang gedung), merupakan biaya kuliah yang biasanya dibayarkan sekali ketika mahasiswa baru diterima di kampus swasta pada saat daftar ulang.