SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah KIP Kuliah 2022 tak bisa diterima oleh 4 (empat) mahasiswa tipe ini? Berikut link pendaftaran dan kriteria penerima.
Kartu Indonesia Pintar merupakan kartu identitas yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA untuk mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar, dan setiap anak yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hanya berhak mendapatkan satu KIP.
KIP Kuliah 2022 akan diberikan kepada lulusan SMA dan SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
Selain bantuan biaya pendidikan, mahasiswa pemilik KIP Kuliah juga akan memperoleh manfaat lain, di antaranya bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda-beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Selain itu, perguruan tinggi yang bisa dipilih juga semakin beragam, baik itu Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan program KIP Kuliah berlanjut di 2022.
"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini (KIP Kuliah) di tahun 2022," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Desember 2021.