MAU Daftar KIP Kuliah? Mahasiwa Wajih Baca Penjelasan dan Info Penting Berikut ini agar Bisa Dapat Beasiswa

- 19 Januari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi kuliah
Ilustrasi kuliah /Pixabay/Kherrmann

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Berita baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi dan mengalami masalah biaya.

Siswa/Siswi yang sudah lulus sekolah SMA/ Sederajat dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa mendaftar beasiswa KIP kuliah. Apa itu KIP kuliah?

Dilansir dari kanal Youtube Dibidikmisicom, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Potensi akademik yang dimaksud ialah konsisten untuk menyelesaikan kuliah dengan tepat waktu sesuai dengan kontrak KIP kuliah. Tidak harus punya prestasi (juara lomba).

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap II sudah Cair Sejak 7 Januari 2022, Simak Syarat dan Berkas untuk Mendapatkannya

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara langsung oleh calon mahasiswa melalui website kIP Kuliah, jadi sekolah tidak ada sangkut pautnya sama sekali.

Penyelenggara KIP Kuliah suatu universitas hanya ada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Universitas yang tidak menyelenggarakan KIP kuliah ialah kampus kedinasan dan kampus di bawah kementerian kesehatan yaitu Poltekes Kemenkes, STAN, STIS, dan IPDN.

Ada penurunan kuota KIP Kuliah dari tahun 2021 kuota maksimal nya 200 Ribu, sedangkan pada tahun 2022 sekarang kuota KIP Kuliah hanya disediakan 174 Ribu Mahasiswa penerima. Dikarenakan, pos anggarang 3 Kementerian Pendidikan dipangkas oleh Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x