Siswa SMA/SMK Lulusan 2020-2022 Bisa Dapat Dana KIP Kuliah hingga Rp12 Juta: Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar

- 17 Januari 2022, 19:40 WIB
Informasi KIP Kuliah 2022.*
Informasi KIP Kuliah 2022.* /kipkuliah-kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SMA/SMK lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 berkesempatan untuk dapat dana bantuan dari KIP Kuliah hingga Rp12 juta. Simak informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran, syarat, dan cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2022 ini.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 adalah jenis bantuan pendidikan dari pemerintah, yang diperuntukkan bagi para siswa lulusan SMA/SMK sederajat lulusan 2020-2022 sesuai kriteria yang ditetapkan.

Program bantuan KIP Kuliah bagi siswa lulusan SMA/SMK adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar, yang diharapkan dapat membantu siswa untuk bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi tanpa memikirkan besarnya dana pendidikan.

Baca Juga: SELAMAT! PIP SD 2022 hanya Cair ke 10,4 Juta Siswa dengan 9 Kriteria Ini, Anda Termasuk yang Dapat Rp450 Ribu?

Sebagaimana yang telah diinformasikan pemerintah, pada Januari 2022, para calon mahasiswa baru bisa mempersiapkan diri sebelum pendaftaran KIP Kuliah resmi dibuka.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x