Program ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langung. Juga dapat digunakan untuk membantu dana keperluan pribadi peserta didik.
Seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan lainnya.
Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id Senin, 17 Januari 2022, berikut besaran dana yang akan diterima oleh siswa sesuai tingkat pendidikannya:
1.Tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450.000,- per tahun
2.Tingkat SMP/Mts/Paket B mendapatkan Rp750.000,- per tahun
3.Tingkat SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,- per tahun
Baca Juga: CEPAT DAFTAR Akun LTMPT untuk SNMPTN/SBMPTN di Link Ini, Berikut Cara dan Bocoran Jadwal SNPMTN 2022
Tidak perlu khawatir akan terjadi penyimpangan karena program ini mendapatkan pengawasan internal dari sekolah atau Lembaga Pendidikan.
Pengawasan external juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorak Jendral (Itjen), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).