PENGUMUMAN! 11 Bonus KJP Plus Tahap 2 di Januari 2022 Tersedia untuk Siswa SD SMP SMA/SMK Kriteria Ini

- 17 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut sebelas bonus yang tersedia untuk penerima KJP Plus Tahap 2 di Januari 2022? Ini besaran dana penerima KJP Plus tahap 2 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dana Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 sudah mulai cair sejak 7 Januari 2022 lalu.

Proses pemcairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 akan disalurkan secara bertahap oleh pihak penyelenggara, yakni Pemprov DKI ke masing-masing rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: SIMAK! 6 Hal ini Penyebab Batal Dapat PIP Januari 2022, Ini Dana yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

Informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 2 sendiri sudah diampaikan secara resmi oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau UPT P4OP melalui akun Instagramnya, Anda bisa cek selengkanya di @upt.p4op.

Adanya keterangan UPT P4OP melalui akun Instagram resminya pada tanggal Jumat, 7 Januari 2022, UPT P4OP menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 sudah dicairkan mulai hari ini.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Siswa SD/SMK Cek Daftar PENERIMA KJP Plus Tahap 2 CAIR SERENTAK Januari 2022, Dana KJP Bisa Dibelikan Apa?

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang selama ini diberikan kepada siswa sekolah dengan latar belakang keluarga kurang mampu dan dianggap belum memenuhi prinsip keadilan.

Hal tersebut, karena bantuan KJP Plus Tahap 2 diharapkan tidak hanya diberikan kepada siswa yang bersekolah saja, melainkan juga harus memerhatikan anak-anak yang putus sekolah.

Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima program KJP Plus Tahap 2. Pihak pemprov DKI Jakarta benar-benar selektif supaya program yang satu ini tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x