BANJIR Bonus dan Tambahan Uang SPP, Sayang 5 Golongan Siswa Ini Dicoret sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021

- 29 November 2021, 06:32 WIB
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.*
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.* /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan mulai dicairkan hari ini Senin, 29 November 2021. Selain uang tunai, siswa penerima juga akan mendapat sejumlah bonus dan tambahan uang saku.

Pengumuman resmi terkait jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021 mulai Senin, 29 November 2021 disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.

Siswa SD-SMA yang beruntung menerima dana KJP Plus Tahap 2/2021 akan mendapatkan sejumlah dana bantuan, tambahan uang SPP, hingga berbagai macam bonus menarik.

Untuk memastikan diri apakah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2, Siswa SD-SMA bisa mengakses link resmi KJP. Untuk tahu caranya, silahkan simak informasinya di sini.

Baca Juga: Cair 29 November 2021, Penerima KJP Plus Tahap 2 Akan Dapat Tambahan Uang SPP, Cek Penerima di Link Ini

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x