SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 akan segera cair dalam 2 hari lagi. Namun tidak untuk golongan siswa ini. Simak informasi selengkapnya.
UPT P4OP telah mengumumkan bahwa penyaluran dana KJP Plus tahap 2 untuk siswa SD hingga SMA akan mulai dicairkan pada Senin, 29 November 2021.
Seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram resmi UPT P4OP pada Kamis, 25 November 2021, pihak tersebut memberitakan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 2 akan mulai dicairkan pada hari Senin, 29 November 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021. Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun Instagram Resmi UPT P4OP.
KJP Plus Tahap 2 ini disalurkan kepada siswa secara langsung melalui rekening bank DKI Jakarta.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Siswa disarankan untuk mengecek saldo rekening bank DKI. Pengecekan dapat dilakukan di HP melalui aplikasi JakOne.