SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2021 masih cair di bulan Oktober 2021? Begini jawaban UPT P4OP DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Baru-baru ini UPT P4OP memberitahukan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober ternyata masih dilakukan.
Kabar tersebut pun menjadi kabar bahagia bagi siswa-siswi SD hingga SMA yang belum menerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 tersebut.