SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 akan berakhir hari ini Rabu 13 Oktober 2021.
Jadi bagi Anda siswa SD hingga SMA yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar dengan cara mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Bagaimana caranya ? Simak infor di bawah ini.
Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu.
Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah