Kapan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK Akan Cair? Cek Status di Aplikasi HP Jakone

- 29 September 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id
  • 13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

  • 27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

  • 1 – 13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: Temukan Kosakata Non Baku dan Kalimat Tidak Efektif dalam Teks Rambu Lalu Lintas: Tema 3 Kelas 6 Hal 135 136

Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan yang tertera di atas, maka pencairan akan dilakukan setelah data final penerima sudah ditetapkan yakni mulai tanggal 14 Oktober 2021.

Hal itu juga diperkuat dengan pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang disalurkan pada tanggal yang sama yakni pada 14 September lalu.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah dinyatakan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 2, nantinya dapat mengecek saldo KJP Plus melalui 2 cara berikut.

Baca Juga: Jangan Bingung! Inilah Penyebab BSU/BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dan 4 Pemilik Rekening BCA/Swasta Belum Cair

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x