- 13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
- 27 – 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
- 1 – 13 Oktober 2021
Data final penerima ditetapkan.
Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.
Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan yang tertera di atas, maka pencairan akan dilakukan setelah data final penerima sudah ditetapkan yakni mulai tanggal 14 Oktober 2021.
Hal itu juga diperkuat dengan pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang disalurkan pada tanggal yang sama yakni pada 14 September lalu.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah dinyatakan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 2, nantinya dapat mengecek saldo KJP Plus melalui 2 cara berikut.