UPDATE: Pendataan KJP Plus Tahap 2/2021 SD-SMA Telah Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Melapor Jika Tidak Terdaftar

- 19 September 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar Plus.
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar Plus. /Instagram/@disdikdki

13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

13 – 25 September 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

27 – 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

1 – 13 Oktober 2021

Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: Pesona Bukit Geredai Bawang Bakung, Salah Satu Objek Wisata yang Wajib Dikunjungi di Lampung Barat

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x