13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
27 – 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
1 – 13 Oktober 2021
Data final penerima ditetapkan.
Baca Juga: Pesona Bukit Geredai Bawang Bakung, Salah Satu Objek Wisata yang Wajib Dikunjungi di Lampung Barat
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan