Syarat dan Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan Rp9 Juta

- 19 September 2021, 06:00 WIB
Cek link kjp.jakarta.go.id untuk lihat status ditetapkan sebagai penerima KJMU
Cek link kjp.jakarta.go.id untuk lihat status ditetapkan sebagai penerima KJMU /Kjp.jakarta.go.id/

- Pengajuan untuk mendaftar KJMU paling lama pada semester 2 (dua)

- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau

- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Berikut rincian dan besaran dana KJMU yang diterima Mahasiswa:

  1. Dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan atau satu semester. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.
  2. Bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal, yaitu Rp1,5 juta per bulan.
  3. Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan penyaluran biaya peyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiwa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan biaya penyelenggaraan pendidikan.
  4. Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan dan/atau biaya pendukung personal lainnya, yang penyalurannya ke rekening masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: BARU! Klaim Kode Redeem FF 19 September 2021, 9.999 Diamond, Bundle Phantom Microzark, Moco Rebirth

 

Bagaimana jika Mahasiswa yang pernah mendaftar KJMU ingin mendaftar lagi pada KJMU tahap 2 2021?

Dikutip dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, bagi warga DKI Jakarta yang sebelumnya sudah mendaftar dan memiliki KJMU, bisa mengecek kembali apakah di tahap 2 tahun 2021 akan terdata kembali sebagai penerima KJMU atau tidak.

Berikut cara cek nama penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2.

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek, pilih tahap, dan klik menu 'Cek'

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x