Bantuan Kuota Data Internet Diperpanjang Hingga 7 September 2021, Berikut Batas Unduh Setiap Pengajuannya

- 2 September 2021, 07:30 WIB
Bantuan Kuota Data Internet Telah Diperpanjang.
Bantuan Kuota Data Internet Telah Diperpanjang. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan kuota data internet telah diberikan, beberapa diantaranya merupakan mereka yang telah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada beberapa jenjang pendidikan.

Bantuan kuota data internet tersebut, menjadi salah satu bantuan yang diberikan pada periode September hingga November 2021 kali ini.

Mengenai kabar bantuan ini, dilansir dari akun Instagram resmi @kemdikbud.ri pada Selasa 31 Agustus 2021, beberapa data dapat segera di unggah pada beberapa laman SPTJM yang telah tertera untuk jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Baca Juga: Ini 12 Bahaya Kesehatan Akibat Keseringan Sarapan dengan Gorengan, Bisa Picu Kanker dan Memperlemah Kerja Otak

Hal ini disampaikan bagi mereka yang telah diajukan hingga diverval datanya untuk segera menerima bantuan data internet yang telah diperpanjang. Kemdikbud dalam akun resmi Instagramnya juga telah menyampaikan:

Batas akhir ungggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk bantuan kuota data internet diperpanjang sampai dengan 7 september 2021.

Lebih lanjut informasi ini dapat diketahui dari laman akun Instagram kemdikbud.ri, bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomer ponsel siswa, mahasiswa, guru serta dosen pada system pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Kemudian untuk beberapa laman yang dapat dikunjungi bagi mereka yang mendapatkan serta telah diajukan dan diverval datanya yaitu pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD diskasmen dan kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Begini Cara Pencairan BSU Tahap 3 Rp1 Juta ke Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon

Unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pengajuannya sendiri paling lambat tertera sebagai berikut:

- 5 September untuk pengajuan September 2021

- 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021 serta

- 5 November untuk pengajuan November 2021.

Pada September sebagai batas akhir unggah untuk pengajuan bantuan kuota data internet juga diketahui dari SPTJM paling lambat sebagai berikut:

- 7 September untuk pengajuan September 2021

- 7 untuk pengajuan Oktober 2021

- 7 November untuk pengajuan November 2021.

Baca Juga: Suka Bangun Kesiangan? Ini Ancaman Bagi yang Sengaja Meninggalkan Sholat Subuh Menurut Buya Yahya

Selanjutnya informasi mengenai bantuan kuota data internet juga dapat dikunjungi pada laman kuota-belajar kemdikbud.go.id.

Demikian ulasan mengenai bantuan kuota data internet bagi beberapa penerima jenjang pendidikan yang telah diperpanjang hingga batas unduh untuk setiap pengajuannya, semoga dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi pembaca serta para pelajar.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah