Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Tidak Punya KIP? Ini Cara Daftar KIP agar Bisa Dapat Bantuan PIP 2021

- 31 Agustus 2021, 21:16 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP). /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

4. Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk melakukan transfer dana kepada penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Jitu agar NIK KTP Terdaftar jadi Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta pada September 2021, Siapkan Ini

Melansir laman pip.kemendikbud.go.id, pencairan dana PIP 2021 untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021 dan sudah tersalurkan kepada 8,5 juta penerima.

Dana bantuan PIP telah diterima pelajar SMA dan SMK per 27 Agustus 2021 sebanyak 7,3 juta dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.

Sementara, pencairan bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD dan SMP hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima per 27 Agustus 2021, serta telah mencapai lebih dari 93% dari target.

Pencairan bantuan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan dilanjutkan hingga mencapai target 100%.

Berdasarkan informasi terkini dari Puslapdik, saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening, dan terakhir akan diinfokan pencairan. ***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah