Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Tidak Punya KIP? Ini Cara Daftar KIP agar Bisa Dapat Bantuan PIP 2021

- 31 Agustus 2021, 21:16 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP). /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa atau pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak mampu dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan bantuan PIP yakni pelajar harus memiliki KIP dengan cara mendaftar ke sekolah menggunakan KKS maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Lantas, bagaimana cara daftar KIP agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mendapat bantuan PIP 2021? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Sudah Cair ke 2,1 Juta Karyawan, Pemilik Rekening BCA Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, hingga saat ini Kemendikbud sudah menyalurkan bantuan PIP ke pada 8,5 juta pelajar.

Untuk siswa SD dan SMP, bantuan PIP telah cair sejak 5 Agustus 2021. Sementara bagi siswa SMA dan SMK, bantuan PIP telah cair sejak 31 Juli 2021.

Bagi siswa atau pelajar SD-SMA/SMK yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berikut cara daftar KIP agar bisa mendapat bantuan PIP 2021.

Dilansir Seputarlampung.com dari website indonesiapintar.kemendikbud.go.id, berikut tata cara dan prosedur agar siswa tidak mampu bisa memiliki KIP:

Baca Juga: Mengapa Pekerja Pemilik Rekening Mandiri dan BTN Belum Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Ini 5 Alasannya

1. Siswa mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Baca Juga: BRI Optimistis Investor dan Pasar Sambut Antusias Diterbitkannya Prospektus Right Issue

Perlu diketahui, bantuan PIP diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.

Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000.

Berikut mekanisme penetapan penerima bantuan PIP oleh Kemendikbud:
1. Kemdikbud akan meyeleksi penerima manfaat PIP, dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

2. Setelah itu, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

3. Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

4. Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk melakukan transfer dana kepada penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Jitu agar NIK KTP Terdaftar jadi Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta pada September 2021, Siapkan Ini

Melansir laman pip.kemendikbud.go.id, pencairan dana PIP 2021 untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021 dan sudah tersalurkan kepada 8,5 juta penerima.

Dana bantuan PIP telah diterima pelajar SMA dan SMK per 27 Agustus 2021 sebanyak 7,3 juta dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.

Sementara, pencairan bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD dan SMP hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima per 27 Agustus 2021, serta telah mencapai lebih dari 93% dari target.

Pencairan bantuan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan dilanjutkan hingga mencapai target 100%.

Berdasarkan informasi terkini dari Puslapdik, saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening, dan terakhir akan diinfokan pencairan. ***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah