SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa pencairan PIP jenjang SD, SMP, SMA dan SMK belum cair? Simak penjelasan Kemendikbud terkait jadwal pencairan bantuan Program Indonesia Pintar.
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan untuk keperluan pendidikan, seperti Membeli buku dan alat tulis, Membeli seragam dan perlengkapan sekolah, Transportasi dari rumah ke sekolah, Uang saku peserta didik, Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan Biaya praktik tambahan dan biaya magang.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman pip.kemendikbud.go.id, pencairan dana PIP 2021 untuk pelajar SD, SMP,SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021 dan sudah tersalurkan kepada 8,5 juta penerima.
Sampai saat ini sebanyak 7,3 juta penerima pelajar SMA dan SMK telah mendapatkan dana bantuan PIP 2021 per 27 Agustus 2021 dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.
Sedangkan untuk pelajar SD dan SMP pencairan bantuan PIP 2021 hingga saat ini sudah disalurkan kepada 1,1 juta penerima per 27 Agustus 2021 dan sudah mencapai lebih dari 93% dari target.
PIP dibentuk untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.
Anda bisa cek melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar PIP bisa mengetahui jadwal pasti pencairannya.