MAKNA Peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 1945: Sejarah dan Arti Pentingnya Bagi Bangsa Indonesia

- 31 Juli 2021, 10:30 WIB
ilustrasi hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.
ilustrasi hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. / tangkap layar buku tematik kelas 5 SD/MI tema 7

SEPUTARLAMPUNG.COM - Memasuki awal bulan Agustus, tentunya setiap masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan hari besar yang akan diperingati pada bulan itu.

Hari besar masyarakat Indonesia yang akan diperingati itu adalah hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, memontum seperti ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui makna atau arti dari kemerdekaan Indonesia itu sendiri.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan tonggak penting bangsa Indonesia. Melalui proklamasi itu bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan kepada semua bangsa di dunia.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Seleksi Mandiri Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 31 Juli 2021, Jalur Kerja Sama

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah dengan proklamasi itu, membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh melalui usaha dan perjuangan bangsa Indonesia sendiri.

Kemerdekaan Indonesia didapat bukan hadiah Jepang. Kemerdekaan Indonesia terlepas dari campur tangan Jepang.

Hal itu juga menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukan merupakan pihak yang kalah dalam Perang Dunia II. Dalam kenyataannya, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia masih terlibat konflik dengan Jepang, seperti dalam peristiwa Pertempuran Lima Hari di Semarang.

Dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki harga diri yang tinggi, bahkan lebih tinggi dibanding dengan banyak negara lain.

Baca Juga: Bahas Vaksin AstraZeneca: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata Ini Kandungan di Dalamnya

Hal itu disebabkan kemerdekaan Bangsa Indonesia diperoleh dengan cara perjuangan berdarah yang menghabiskan banyak dana dan jiwa pejuang Indonesia.

Dengan demikian tidak banyak negara di dunia yang kemerdekaannya diperoleh seperti yang dilakukan oleh bangsa Indonesia.

Tercatat hanya Amerika Serikat, Aljazair, dan Vietnam yang kemerdekaannya diperoleh dengan cara perjuangan berdarah. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi awal bangsa Indonesia guna menegakkan hak asasinya sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lain.

Bersamaan itu, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga menjadi sumber dari segala sumber hukum Bangsa Indonesia. Melalui proklamasi tersebut, mulailah hukum nasional Indonesia di bumi nusantara ini.

Proklamasi menjadi landasan bagi dihapuskannya hukum kolonial, dan sekaligus sebagai permulaan untuk menggantinya dengan hukum yang lebih berpihak kepada manusia dan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, seharusnya Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi landasan hukum dan awal bagi kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa Indonesia.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah