Jadwal dan Tanggal Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Bulan Agustus 2021: Segera Daftar Untuk 2 Daerah Ini

- 30 Juli 2021, 17:00 WIB
Cek eform bri co id/bpum Terbaru 2021 untuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
Cek eform bri co id/bpum Terbaru 2021 untuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta. /unsplash.com/mufidmajnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini Jadwal dan Tanggal Pendaftaran BPUM/BLT UMKM tahap 3 Bulan Agustus 2021. Segera daftar untuk pelaku usaha mikro yang berada di daerah ini.

Sebelum mendaftar Banpres BPUM, ada baiknya untuk mempersiapkan semua persyaratan dan berkas dokumen yang dibutuhkan agar tidak tertukar saat mendaftar online atau menyerahkan berkas ke dinas koperasi dan UKM yang dituju.

Sementara itu, sampai saat ini baru dua daerah yang membuka pendaftaran online BPUM atau BLT UMKM, yakni Kota Surakarta dan Kabupaten Sleman, kemudian untuk info daerah lainnya akan diinformasikan kembali dalam artikel selanjutnya, maka dari itu ikuti perkembangan bantuan BPUM Tahap 3 tahun 2021 di media Seputarlampung.com.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM Tahap 3 Agustus 2021, Sudah Dibuka di Daerah Ini: Cek Jadwal, Syarat Daftar BLT UMKM

Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah, bahwa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Dibukanya kembali bantuan BPUM atau BLT UMKM di Kota Kabupaten Surakarta, menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 tanggal 28 Juli 2021.

Adanya surat edaran tersebut, pemerintah Kabupaten Surakarta membuka kesempatan bagi pelaku usaha UMKM untuk segera mendaftar bantuan BPUM Tahap 3 di bulan Agustus 2021, sebelum batas tanggal dan jadwal yang ditentukan oleh dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Surakarta.

Baca Juga: Viral! Calon Bintara Polisi Sempat Dinyatakan Lulus Namun Digantikan Orang Lain, Ternyata Ini Alasannya

Dilansir Seputarlampung.com dari laman dinkop.surakarta.go.id, Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 tanggal 28 Juli 2021 perihal Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah, bahwa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Tahap 3.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x