Sudah Aktivasi, Kenapa Saldo PIP 2023 Belum Masuk ke Rekening BNI BRI atau BSI? Ini Penyebabnya

20 Juni 2023, 19:30 WIB
Sudah aktivasi rekening, ini penyebab dana PIP 2023 termin 2 belum cair.* /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 2023 sedang dilakukan.

Di mana siswa yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2023 wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)

- BNI (khusus jenjang SMK dan SMK)

- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini, 21 Juni 2023: Jam Tayang ‘Chaahat’, Jodha Akbar, Bhagya Lakshmi, hingga Atas Nama Cinta

Lalu bagaimana jika siswa sudah melakukan aktivasi rekening PIP namun dana PIP tak kunjung masuk?

Penting diketahui, dilansir dari Puslapdik, jadwal pencairan PIP 2023 termin 2 dilakukan secara bertahap pada Mei, Juni, Juli, Agustus hingga September.

Di mana PIP 2023 termin 2 diberikan kepada kategori siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, kemudian siswa yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang sudah melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI atau BSI dan sudah menerima SK Pencairan PIP.

Kendati demikian, meski sudah melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI, BRI atau BSI dana PIP tidak akan langsung dicairkan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 7 SMP Halaman 88 Uji Kompetensi Kurikulum Merdeka Belajar

Pasalnya, setelah aktivasi rekening saldo yang tertera dalam mutasi adalah Rp0 atau Nol Rupiah.

Dana PIP 2023 baru akan ditransfer kepada siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening setelah siswa tersebut mendapatkan SK Pemberian PIP.

Nantinya siswa akan menerima dana PIP 2023 dengan besaran yang sesuai pada jenjang pendidikannya masing-masing, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Penting dipahami, dana PIP hanya cair satu kali dalam satu tahun.

Cara Cek SK Penerima PIP

Siswa SD-SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar SK Penerima PIP 2023 termin 2 bisa mengeceknya di laman pip.kemdikbud.go.id.

- Ikuti petunjuk yang ada seperti masukkan nomor NISN dan NIK.

- Kemudian hitung angka penghitungan yang tertera dan masukkan hasilnya ke kolom yang sudah tersedia.

- Selanjutnya klik 'Cek Penerima PIP'.

- Nantinya akan muncul informasi mengenai nama siswa hingga periode penyaluran PIP 2023.

Baca Juga: Peserta Lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1 SMA SMK SLB Wajib Daftar Ulang 21-23 Juni 2023, Simak Ketentuannya

Jika sudah pernah mendapatkan dana PIP dan rekening SimPel masih aktif, siswa tinggal menunggu SK Pencairan PIP diberikan.

Namun, jika siswa merupakan penerima PIP baru, maka wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dulu sebelum 30 Juni 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud PUSLAPDIK

Tags

Terkini

Terpopuler