Ada Tambahan Bonus dari KJP Plus Tahap II 2022 untuk Siswa SD-SMK, Telah Ditetapkan Sebanyak 803.121 penerima

10 Desember 2022, 20:48 WIB
Ada tambahan bonus untuk siswa jenjang SD-SMK dari KJP Plus Tahap II Tahun 2022. /Hendra sulistiono/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Terdapat tambahan bonus dari KJP Plus tahap II 2022 untuk siswa jenjang SD-SMK.

Pada total jumlah bantuan yang diberikan untuk penerima dari KJP Plus Tahap II 2022 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Saat ini ada kabar gembira untuk para warga DKI Jakarta, karena bantuan dana KJP Plus Tahap II sudah mulai dicairkan kembali.

Baca Juga: Profil 4 SMA Terbaik di Kota Cilegon, Banten Versi LTMPT, Lengkap Skor UTBK 2022 dan Peringkat Nasional

Selain uang tunai ada tambahan bonus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan juga beberapa fasilitas gratis yang telah tersedia.

Berdasarkan dari akun Instagram upt.p4op, sudah disampaikan bahwa pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan pada 1 Desember 2022.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.,” tulis @upt.p4op pada Kamis, 2 Desember 2022.

Kemudian dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk periode Desember 2022 mulai dicairkan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Baca Juga: Rekomendasi HP Samsung Harga Rp1 Jutaan, Lengkap dengan Spesifikasinya

Selanjutnya pada bantuan uang tunai dari KJP Plus Tahap II 2022 ini bisa dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak untuk menerimanya.

Untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Seperti diketahui bahwa besaran uang tunai yang diterima dari KJP Plus Tahap II 2022 nantinya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.

Berikut ini rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD-SMK dan PKBM yakni sebagai berikut.

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Nama Penerima BSU 2022, Segera! Cairkan Rp600.000

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 Total Dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Setelah itu selain mendapatkan bantuan uang tunai dan tambahan bonus, terdapat beberapa fasilitas gratis yang bisa dirasakan untuk siswa jenjang SD-SMK, diantaranya sebagai berikut.

- Akses gratis masuk Monas atau Monumen Nasional

- Akses gratis masuk museum dan masuk ragunan

- Akses gratis masuk Ancol dan transjakarta dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk transjakarta.

Baca Juga: Profil 6 SMP Terbaik di Banda Aceh, Berdasarkan Nilai Rerata UN, Lengkap dengan Alamat Sekolah

Nantinya dana KJP Plus Tahap II tahun 2022 dapat di cek melalui aplikasi JakOne Mobile yang bisa di unduh di PlayStore.

Berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk mengecek saldo KJP Plus Tahap II 2022 Desember di rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile, yakni sebagai berikut.

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Setelah itu Anda bisa tekan tombol menu
3. Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Selanjutnya pastikan data nomor HP sudah sama, lalu klik lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Demikian informasi mengenai tambahan bonus yang akan diterima oleh siswa jenjang SD-SMK dari KJP Plus Tahap II Tahun 2022.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler