Hore! Tak Hanya Uang Tunai yang Didapat Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus Tahap 2, Ini Tambahan Bonusnya

- 8 Desember 2022, 11:15 WIB
Ada bonus tambahan untuk penerima bantuan KJP Plus
Ada bonus tambahan untuk penerima bantuan KJP Plus /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlamp/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2022 sudah dilaksanakan sejak awal Desember lalu.

Siswa SD hingga SMA/SMK penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2022, selain dapat uang tunai ternyata dapat 5 bonus gratis ini, apa sajakah?

KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah perekonimian para pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

KJP Plus merupakan bantuan sosial dari Pemerintah DKI Jakarta yang disalurkan bagi siswa wilayah DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai jenjang SMA/SMK.

Baca Juga: BMKG: Gempa Terkini M 6,1 di Sukabumi Jawa Barat, Ini Penyebabnya, Terasa sampai Lampung, Cianjur, Bandung

Sama seperti tahap sebelumnya, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini disalurkan melalui Bank DKI.

Bagi penerima baru KJP Plus tahap 2 tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik,” tulis @upt.p4op pada Kamis, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Loker Terbaru Bank Muamalat Posisi Customer Service Development Program, Banyak Fasilitas yang Didapat

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x