Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud hingga Mei 2022, Ini Solusi jika Nama Tak Muncul

25 Mei 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi - Siswa penerima dana PIP Kemdikbud.* /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek siswa penerima Program Indonesia Pintar atau PIP hingga Mei 2022. Lakukan langkah berikut jika nama siswa tak muncul.

Seperti diketahui, bantuan PIP 2022 direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini, secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: Orang Tua dan Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 Dapat Fasilitas dan Bonus Ini, Benarkah Cair Lagi Juni 2022?

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 24 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK:

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa

SMP: 3.063.847 siswa

SMA: 683.806 siswa

SMK: 890.796 siswa

Total: 10.206.656 siswa

Alokasi:

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Ini Daftar Top 6 SMA-SMK Paling Unggul Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Lengkap dengan Ranking Nasional dan NPSN

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada Juni 2022, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA ini beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana ini dapat langsung dicairkan siswa dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

Pengecekan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: PPDB 2022: Bisa Sekolah Gratis di SMKN Jateng Kota Semarang sampai Lulus, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Bagaimana jika nama siswa tidak terdaftar padahal sudah memenuhi persyaratan penerima PIP? Berikut 5 cara mudah mengajukan laporan:

1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id

Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:

– Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’

– Isi laporan pengaduan dengan seksama

– Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.

– Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.

– Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud.

2. Melapor dengan cara menghubungi pusat panggilan Kemdikbud di nomor 177

3. Membuat surat pengaduan yang dikirimkan ke email penganduan@kemdikbud.go.id

4. Menggunakan fitur live chat melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/

– Isi nama, alamat email, dan nomor ponsel Anda

– Klik mulai chat atau start chat.

Baca Juga: Profil 7 SMA Boarding School Terbaik Terakreditasi A yang Masuk TOP LTMPT, Adakah Sekolah Pilihanmu?

5. Mengirim pesan SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan.

Demikian informasi login pip.kemdikbud.go.id untuk cek siswa penerima PIP Kemdikbud hingga Mei 2022 serta solusi jika nama siswa tidak muncul.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler