PPDB 2022: Bisa Sekolah Gratis di SMKN Jateng Kota Semarang sampai Lulus, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 25 Mei 2022, 09:00 WIB
ILUSTRASI: SMKN Jateng sediakan 264 kuota dalam PPDB Jateng 2022 dan program sekolah gratis hingga lulus bagi siswa tertentu
ILUSTRASI: SMKN Jateng sediakan 264 kuota dalam PPDB Jateng 2022 dan program sekolah gratis hingga lulus bagi siswa tertentu /Instagram @smknegeri7semarang

SEPUTARLAMPUNG.COM – SMKN Jateng di Semarang adalah sekolah kejuruan yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 22 April 2014 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. DR. Muhammad Nuh, DEA pada 2 Juni 2014.

SMK Negeri Jawa Tengah (Jateng) di Semarang ini merupakan salah satu sekolah kejuruan terbaik di Indonesia, yang terdiri dari 3 kampus, yaitu di Kota Semarang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Purbalingga.

Dikutip dari data di laman LTMPT, SMKN Jateng di Semarang berada di posisi teratas sekolah kejuruan dalam daftar Top 1.000 Sekolah terbaik di Indonesia.

Baca Juga: Orang Tua dan Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 Dapat Fasilitas dan Bonus Ini, Benarkah Cair Lagi Juni 2022?

Dalam daftar tersebut, SMKN Jateng menempati peringkat 201 skala nasional dan peringkat 34 level Provinsi Jawa Tengah.

Di SMKN Jateng di Semarang ini terdapat 5 kompetensi keahlian yang bisa dipilih siswa, yakni Teknik Elektronika Industri, Teknik Bisnis dan Konstruksi Properti, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Permesinan, dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik.

Pada PPDB 2022 ini, SMKN Jateng membuka kesempatan bagi calon siswa untuk mendaftar dengan kuota yang disediakan sebanyak 264 orang untuk 3 kampus yang ada.

Baca Juga: Nama KTP Minimal 2 Kata, Maksimal 60 Karakter, dan Tidak Boleh Disingkat, Bagaimana Nasib Nama Satu Kata?

“Jumlah 264 itu dibagi untuk 3 SMKN Jateng. Pertama di Brotojoyo di Kota Semarang dengan daya tampung 120 siswa, Pati 48 siswa, dan Purbalingga 98 siswa,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Jawa tengah Ainur Rojik, dikutip melalui jatengprov.go.id.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x