Berapa Dana PIP yang Diterima Siswa SMK? Ini 3 Kriteria yang Bisa Dapat Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta

- 25 Mei 2022, 09:30 WIB
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK //Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa dana PIP yang diterima siswa SMK? Inilah 3 kriteria siswa yang bisa dapat bantuan pendidikan hingga Rp1 juta. Anda termasuk?

Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP akan terima bantuan pendidikan hingga Rp1 juta.

Dana PIP tersebut dapat siswa cairkan melalui bank yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bank BRI dan BNI.

Sampai saat ini, dana PIP 2022 yang telah disalurkan sebanyak 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Ini Daftar Top 6 SMA-SMK Paling Unggul Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Lengkap dengan Ranking Nasional dan NPSN

Lantas, apakah per jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana yang sama?

Dana PIP yang diberikan kepada siswa SD-SMK dilihat dari jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

1. Peserta didik SD/Mi/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x