Pencairan PIP Dilakukan Kembali Juni 2022, Benarkah? Cek Kuota Penerima PIP pada 25 Mei dari SD SMP SMA SMK

- 25 Mei 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi - Penerima dana PIP Kemdikbud,*
Ilustrasi - Penerima dana PIP Kemdikbud,* //Tangkapan layar instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan PIP dilakukan kembali Juni 2022, Benarkah? Cek kuota penerima PIP pada 25 Mei dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan PIP Kemdikbud 2022 diberikan ke masing-masing jenjang pendidikan dengan nominal yang berbeda, dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Untuk Peserta didik SD/MI/Paket A memperoleh bantuan sebesar Rp450.000,-/tahun.

Baca Juga: 3 Hari Jelang Penutupan, SEGERA Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Tahap 2/2022, Bisa Dapat KJP Plus

Sedangkan, untuk peserta didik SMP/MTs/Paket B memperoleh bantuan sebesar Rp750.000/tahun.

Sementara itu, untuk peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta/tahun.

Tujuannya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x