UPDATE: Siswa SD - SMK, Berikut 4 Cara Mudah Buat KIP untuk Dapatkan Dana PIP dan BLT Anak Sekolah Kemensos

21 Oktober 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi syarat penting untuk mencairkan dana Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan BLT Anak Sekolah Kementerian Sosial (Kemensos).

Pencairan dua skema bantuan dana pendidikan ini pun sedang cair kembali pada Oktober 2021.

Artinya, masih ada kesempatan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk bisa mendapatkan Dana PIP atau BLT Anak Sekolah.

Berikut besaran dana PIP yang akan digelontorkan :

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: TERBARU: Cek Daftar 1,7 Juta Pekerja Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 5 Oktober 2021, Cairkan di 3 Bank BUMN Ini

Di sisi lain, BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta kembali disalurkan pada Oktober 2021 dan merupakan penyaluran terakhir pada 2021.

Sebelumnya, pencairan BLT Anak Sekolah pada 2021 sudah dilakukan pada Januari, April, dan Juli 2021.

Berikut besaran dana pendidikan yang diberikan melalui skema BLT Anak Sekolah :

SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan

SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan atau Rp125.000/bulan

SMA/Sederajat : Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per 3 bulan atau sekitar Rp167.000/bulan 

Baca Juga: Simak Materi Tes Kesehatan Awal PT KAI, Ini yang Akan Dicek Saat Pelaksanaan Tes Tahap 2 Rekrutmen PT KAI 2021

Seperti yang sudah disampaikan di awal artikel, syarat mutlak untuk mendapatkan dan mencairkan kedua bantuan dana pendidikan ini adalah siswa harus memiliki KIP.

Sebagai catatan penting, setiap peserta didik yang terdaftar untuk menerima bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

Lalu bagaimana jika peserta didik belum memiliki KIP untuk mencairkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah pada Oktober 2021?

Tenang, ada cara mudah untuk mendapatkan KIP agar peserta didik bisa mendapatkan bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah :

Sebelum mendaftar, siapkan berkas-berkas berikut :

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila tidak memiliki KKS
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Kepala Sekolah/Madrasah 

Baca Juga: SEDANG TAYANG LIVE SCTV STREAMING Chelsea Vs Malmo Liga Champions, Kamis, 21 Oktober 2021: Klik Link DI SINI

Jika berkas-berkas tersebut sudah siap, maka lakukan proses pendaftaran sebagai berikut untuk mendapatkan KIP :

1. Daftar melalui sekolah

Siswa melakukan daftar diri dengan membawa semua berkas dan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Namun, jika tidak memiliki KKS, orang tuanya bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi syarat pendaftaran KIP.

2. Sekolah akan melakukan pendataan siswa untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan

Usai siswa melakukan pendaftaran, pihak sekolah akan melakukan pendataan dan kemudian mengajukan data calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan (Diadik) atau Dinas Kementerian Agama setempat.

Nantinya Disdik atau Disnag setempat akan melakukan rekapitulasi data dan melakukan pengajuan siswa calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.

3. Sekolah mendaftarkan data calon siswa penerima KIP ke Dapodik

Selanjutnya, sekolah juga wajib mendaftarkan data siswa calon penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG STREAMING Manchester United Vs Atalanta Liga Champions, 21 Oktober 2021: KLIK LINK INI

4. Jika lolos, KIP akan dikirimkan kepada siswa

Jika data siswa dinyatakan sesuai dan lolos seleksi untuk menerima PIP atau BLT Anak sekolah. Maka KIP akan dikirimkan oleh Kemendikbud/Kemenag kepada siswa bersangkutan.

Jika sudah mendapatkan KIP, maka siswa dapat mengecek apakah dirinya lolos untuk menerima dana PIP atau BLT Anak Sekolah melalui PIP Kemdikbud atau DTKS Kemensos. Berikut caranya :

Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang ingin mengecek apakah namanya termasuk sebagai penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta pada Oktober 2021 bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol CARI DATA

Selain itu, Anda dapat menginstal install aplikasi SIKS Dataku untuk cek data penerima bansos 2021. 

Baca Juga: Cek Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Ini Ketentuan dan Persyaratan Ikut Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP pada 2021 bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul

Demikian informasi terkait 4 (empat) cara mudah untuk membuat KIP guna mencairkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah Kemensos.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber Indonesia Pintar Kemdikbud PIP Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler