Kapan KJP Plus September 2021 untuk Siswa SD Cair? Ini Besaran Dana KJP Plus yang Akan Diterima, Cek di Sini

12 September 2021, 08:00 WIB
Tanggal Berapa KJP Plus September 2021 Cair, Simak Jadwal, Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima. /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bulan September 2021 untuk siswa SD akan cair? Berikut informasinya.

Seperti yang kita ketahui KJP Plus merupakan program pemerintah untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Tujuan Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus ini adalah untuk meringankan masalah pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Minggu 12 September 2021 Terbaru, Segera Klaim Skin Orange M416 hingga Emote Keren

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Saat ini kabar mengenai pencairan dana KJP Plus bulan September 2021 untuk siswa SD sedang banyak dipertanyakan.

Berdasarkan penelusuran Seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op atau pun dari website kjp.jakarta.go.id, hingga kini pengumuman resmi pencairan KJP Plus bulan September 2021 belum ditemukan.

Namun jika mengaca pada bulan sebelumnya, KJP Plus akan mulai ditransfer pada tanggal 13 untuk siswa SD.

Baca Juga: Pesona Indah Pantai Marina Lampung, Pasir Putih Berhias Batu Karang, Miliki Goa dan Ombak yang Menawan

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Mengenai persyaratan KJP Plus, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sekedar informasi tambahan, berikut cara mengecek saldo Kartu Jakarta Pintar melalui ATM Bank DKI:

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF 12 September 2021, 80,000 Diamond, Vehicle Skin MCL-FF Cyber Neon, M1887, 5 Blueprint

1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP

2. Kemudian masukkan PIN KJP

3. Lalu pilih menu informasi saldo

4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler