SEPUTARLAMPUNG.COM – Telah kita ketahui bahwasanya saat ini Pemerintah sedang meluncurkan suatu program untuk memecahkan masalah kesulitan pendidikan yang dialami masyarakat DKI Jakarta yang tergolong tidak mampu.
Program tersebut ialah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). Saat ini info tentang pencairan KJP Plus bulan September pun banyak dipertanyakan.
KJP Plus sendiri merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tidak Pernah Muncul Sebelumnya, Terungkap ini Sosok Hartawan Alfahri Ayah dari Aldebaran
Seperti dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, sebelumnya pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan telah dilaksanakan pada 13 Agustus 2021 lalu.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Mengenai persyaratan KJP Plus, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi tentang pengumuman pencairan KPJ Plus bulan September 2021 hingga saat ini belum ada dikabarkan secara resmi oleh pihak terkait.
Namun jika merujuk pada pencairan KJP Plus bulan lalu, pencairan bulan ini ditaksir akan dilaksanakan pada tanggal 13 nanti.
Sekedar informasi tambahan, berikut 2 cara mengecek saldo Kartu Jakarta Pintar melalui ATM Bank DKI dan aplikasi JakOne. Melalui ATM Bank DKI:
1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
2. Kemudian masukkan PIN KJP
3. Lalu pilih menu informasi saldo
4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP
Sedangkan untuk cek saldo melalui aplikasi JakOne, berikut caranya:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KPJ Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Setelah itu pun informasi mengenai saldo dapat dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.***
Sumber : Instagram upt.b4op, kjp.jakarta.go.id, jakone.mobi
Caption : Inilah Info Mengenai Pencairan Dana KJP Plus bulan September 2021.*